Terbaru, Segini Gaji dan Tunjangan untuk Kepala Desa Tahun 2025
Seorang Kades, selain menerima gaji bulanan juga ada tunjangannya--
NASIONAL, RBTVDISWAY.ID – Tidak hanya di tingkat kota dan kabupaten, di tingkat desa perebutan jabatan kepala desa juga begitu sengit. Wajar saja, karena jabatan seorang kepala desa mendapatkan gaji dan tunjangan.
Karenanya bukan rahasia lagi jika dalam pemilihan kepala desa sering kita mendengar terjadi praktik money politic. Semuanya dilakukan demi bisa terpilih sebagai kepala desa.
Namun berapa sebenarnya gaji yang diterima seorang kepala desa? Ternyata selain gaji, seorang kepala desa juga mendapatkan tunjangan.
BACA JUGA:Gaji Ketua RT Terbaru di Berbagai Daerah di Indonesia, Ada yang Rp 2 Juta per Bulan
Peraturan yang baru menyatakan jika besaran gaji kepala desa paling sedikit adalah Rp 2.426.640.
Besaran gaji tersebut setara dengan 120 persen dari gaji pokok Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan ruang II/a.
Sementara itu, gaji sekretaris desa paling sedikit Rp 2.224.420 atau setara 110 persen gaji PNS golongan II/a.
Kemudian perangkat desa memperoleh gaji sebesar Rp 2.022.200 atau setara 100 persen gaji PNS golongan II/a.
Selain gaji tetap, kepala desa, sekretaris desa dan perangkat desa juga memperoleh tunjangan. Jumlahnya paling banyak 30 persen dari jumlah APBDesa untuk mendanai penghasilan tetap dan tunjangan kepala desa, sekretaris desa, dan perangkat desa lainnya serta tunjangan dan operasional Badan Permusyawaratan Desa.
BACA JUGA:Ada Promo, Ini Daftar Harga Tiket Pesawat Lion Air Mudik Lebaran 2025 dan Rutenya
Sementara itu, 70 persen APBDesa untuk mendanai penyelenggaraan pemerintahan desa termasuk belanja operasional dan insentif rukun tetangga dan rukun warga.
Serta pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa, dan pemberdayaan masyarakat desa.
Di sisi lain, kepala desa dan perangkat desa juga mendapatkan jaminan sosial di bidang kesehatan dan ketenagakerjaan.
Hal ini sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


