Iklan RBTV

Berantas Pungli, Wabup Kepahiang Beri Fasilitasi Pengaduan untuk Semua Masyarakat

Berantas Pungli, Wabup Kepahiang Beri Fasilitasi Pengaduan untuk Semua Masyarakat

Berantas Pungli, Wabup Kepahiang Beri Fasilitasi Pengaduan untuk Semua Masyarakat --foto:rbtv.disway.id

KEPAHIANG, RBTVDISWAY.ID - Pasca melakukan penertiban dan mencium aroma adanya dugaan pungutan liar berupa setoran di berbagai sector yang selama ini dilakukan oknum. Wakil Bupati Kepahiang membuka fasilitas pelayanan pengaduan untuk masyarakat yang ingin mengadukan segala bentuk pungutan liar.

BACA JUGA:Amankan PSU, Polres Bengkulu Selatan Turunkan Ratusan Personel

Hal ini setelah Pemkab mendapatkan adanya indikasi pungutan liar di beberapa sektor mulai dari lapak berjualan, aset daerah dan sektor lain yang diklaim membuat kebocoran P-A-D bagi Pemerintah Kabupaten Kepahiang. 

BACA JUGA:Serapan Gabah Petani Bengkulu, dari 1,024 Ton Target, Bulog Sudah Serap 75 Persen

Wakil Bupati Kepahiang, Abdul Hafizh menegaskan pihaknya mempersilahkan masyarakat yang jadi korban untuk melapor supaya dapats egera dilakukan penindakan tanpa terkecuali, termasuk ASN atau Aparat.

BACA JUGA:Penting Diperhatikan, Ini Tata Tertib Ujian Rekrutmen Bersama BUMN 2025

“Silakan bagi masyarkat untuk melaporkan jika ada para Oknum, terutama ASN atau Aparat lain yang melakukan pungutan liar. Jadi saat ini akan kami pertegas jika masih ada yang berani melakukan,”ujar Abdul Hafizh.

BACA JUGA:Arus Lalu Lintas Tol Bengkulu - Taba Penanjung, Alami Kenaikan Capai 20 Persen

Wabup menegaskan tidak akan memberi ruang kepada Oknum tertentu terutama ASN jika terbukti melakukan pungutan liar, terutama pada fasilitas pemerintahan seperti Aset Daerah, Lahan Parkir atau Objek Wisata. 

 

Nico Relius

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: