2 ASN di Kota Bengkulu Ditangkap Polisi, Kasusnya Bikin Miris
Polresta Bengkulu--
BENGKULU, RBTV.DISWAY.ID - 2 ASN di Kota Bengkulu ditangkap polisi, kasusnya bikin miris. Polresta Bengkulu mengamankan dua orang ASN di Kota Bengkulu.
Kedua ASN di Kota Bengkulu ini ditangkap dalam kasus atau perkara yang berbeda. Hasil penelusuran jurnalis RBTV Disway, satu orang ASN berinisial JK ditangkap atas dugaan kasus narkotika oleh Satresnarkoba.
Sementara itu, satu orang ASN lainnya ditangkap Satreskrimum Polresta Bengkulu atas dugaan kasus asusila terhadap anak bawah umur.
BACA JUGA:Link dan Cara Cek Tilang ETLE Via Online
Kasat Reskrim Polresta Bengkulu Kompol. Sujud Alif Yulam Lam ketika dikonfirmasi RBTV Disway mengaku telah menerima laporan dugaan asusila yang dialami korban anak berusia 14 tahun.
"Iya benar memang ada terima laporannya. Kita masih mendalami. Terlapor itu ASN," kata Kompol. Sujud Alif Yulam Lam.
BACA JUGA:Bukan yang Lain, Ini Link Penerima PIP 2025, Cek Namamu
Terkait ASN yang ditangkap dalam perkara narkotika, Kasat Resnarkoba Polresta Bengkulu mengaku memang ada yang diamankan pihaknya, namun saat ini masih dilakukan pendalaman dan akan disampaikan secara detil dalam rilis.
"Iya ada, tapi memang masih kita lakukan pendalaman, nanti kita sampaikan detilnya di rilis ya,"ujar Kasat Resnarkoba AKP. Joni Manurung.
BACA JUGA:Bukan Sekadar Huruf, Ini Arti Kode 3 Huruf di Tiket Pesawat, Penting Buat Para Traveler
(Rendra)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


