Jangan Asal Pinjam, Cek Dulu Legalitas Pinjaman Online 2025, Begini Caranya
Cara cek legalitas pinjol legal OJK --
NASIONAL, RBTVDISWAY.ID – Pinjam uang secara online melalui aplikasi pinjaman online atau pinjol semakin mudah dan makin diminati.
Bahkan, bunga yang diberikan juga relatif rendah dan syarat yang mudah.
BACA JUGA:Daftar Pinjol Resmi Periode Juli 2025 yang Dirilis OJK, Termasuk Pinjol Ilegal
Biasanya, proses peminjaman uang di aplikasi ini 100 persen online, yang hanya dilakukan dengan menggunakan smartphone.
Meskipun demikian, kamu perlu mencari aplikasi pinjaman online yang resmi alias legal. Sebab, lebih aman dan nyaman.
Tapi tenang, ada cara mudah untuk mengecek apakah pinjol tersebut resmi terdaftar dan berizin di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
BACA JUGA:Tunggu Apalagi, Buruan Mainkan Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis Rp140.000 Ini, Terbukti Membayar
Cara Cek Pinjol Legal 2025
Masyarakat bisa langsung mengecek pinjol itu legal secara online melalui dua sumber utama yaitu laman resmi OJK dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).
A. Cara Cek Pinjol Legal Lewat Website OJK
Berikut cara cek pinjol legal lewat website OJK:
1. Akses Website OJK: Buka peramban Anda dan kunjungi situs web resmi OJK.
2. Cari Statistik: Setelah masuk ke laman utama, cari dan klik bagian "Statistik" di navigasi utama.
3. Pilih Statistik Fintech: Kemudian, pilih "Statistik Fintech" atau Anda bisa langsung mengklik tautan khusus untuk data tersebut.
4. Arahkan ke Laman Statistik: Anda akan diarahkan ke laman yang memuat berbagai judul statistik fintech pendanaan sepanjang tahun (per bulan).
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


