Waduh! Jumlah PPPK Pemkab Bengkulu Tengah yang Terdata Sebagai Perangkat Desa Bertambah, Jadi Segini
Kabid PPI BKPSDM Bengkulu Tengah, Mashuri--
BENGKULU TENGAH, RBTVDISWAY.ID - Jumlah Tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di BENGKULU TENGAH, yang terdata masih berstatus sebagai perangkat desa, saat ini menjadi bertambah lagi sebanyak 18 orang.
Penambahan jumlah perangkat desa yang lulus tenaga PPPK ini, setelah dilakukan pendataan ulang disetiap desa di BENGKULU TENGAH.
BACA JUGA:Dikawal TNI Bersenjata, Kejati Bengkulu Geledah Kantor Sucofindo. Terkait Dugaan Korupsi Tambang Batu Bara
Ke-18 perangkat desa yang sebentar lagi akan mendapatkan SK tenaga PPPK ini, harus cepat mengundurkan diri, dengan memilih salah satunya.
Jika memilih sebagai tenaga PPPK, maka walaupun akan tetap dilantik dan mendapatkan SK, namun tetap wajib mengembalikan uang sebagai perangkat desa.

Seleksi PPPK--
BACA JUGA:Bukan Tutup Total, Tapi Ada Perbaikan 'Jalan Sementara', Senin Pagi Akses Jalan Tanjung Agung Normal Lagi
Dengan bertambahnya 18 orang tenaga PPPK di Bengkulu Tengah, berstatus sebagai perangkat desa, maka secara total ada 22 orang berstatus menerima dua mata anggaran dari pemerintah, mengingat sebelumnya telah ditemukan data ada 4 orang.
Surat pengunduran diri dari perangkat desa pun wajib diberikan dalam waktu dekat ini.
“Kami kemarin sudah melakukan pendataan ulang ke OPD masing-masing kemudian juga melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat desa untuk menjemput data ke kades-kades. Dari hasil pendataan itu, didapatkanlah 18 orang lagi perangkat desa dan itu sekarang sedang di verifikasi oleh pihak Inspektorat,” ucap Kabid PPI BKPSDM Bengkulu Tengah, Mashuri
BACA JUGA:Dikawal TNI Bersenjata, Kejati Bengkulu Geledah Kantor Sucofindo. Terkait Dugaan Korupsi Tambang Batu Bara
Harri Sutriansyah
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


