Iklan RBTV

Mogok Kerja Sejak 14 Juli, Buruh Sawit di PT SAP Minta Tuntutannya Dipenuhi

Mogok Kerja Sejak 14 Juli, Buruh Sawit di PT SAP Minta Tuntutannya Dipenuhi

Buruh Sawit di PT SAP Minta Tuntutannya Dipenuhi --

MUKOMUKO, RBTVDISWAY.ID - Para buruh di PT Surya Andalan Primata (SAP), sejak Senin 14 Juli lalu melaksanakan aksi mogok kerja.

Aksi dilakukan sebagai bentuk protes, agar tuntutan mereka dipenuhi. Yakni meminta agar perusahaan dapat memenuhi jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian dan jaminan hari tua. 

BACA JUGA:13 Orang Komplotan Geng Motor yang Serang Petugas Parkiran RS DKT Bengkulu Diamankan Polisi

Namun manajemen PT SAP belum menyepakati tuntutan itu. Dikarenakan kondisi produksi yang tidak menetap, sehingga membuat kondisi keuangan perusahaan belum stabil.
 
Disampaikan Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Perkebunan dan Kehutanan, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia atau PC SPPK FSPMI Kabupaten Mukomuko Jon Syuchemi, jika pihaknya masih berharap perusahaan dapat memenuhi tuntutan itu. 

BACA JUGA:Selasa Pagi Tiba di Enggano, Gubernur Helmi Bawa Ambulan dan Bus Sekolah, Serta Paket Bahagia Bantu Rakyat

Karena puluhan buruh yang telah bekerja sejak 2015 hingga 2017 masih berstatus harian lepas. Hal ini sangat bertentangan dengan aturan ketenagakerjaan yang berlaku.

“Terkait dengan BPJS atau Jaminan Sosial, dan bahkan kami sudah memberikan kelonggaran bagi manajemen perusahaan terkait kearifan lokal juga, bahwasanya pengangkatan bertahap ataupun didaftarkan sebagai peserta BPJS secara bertahap. Sampai sekarang baru 11 orang anggota kami yang diikut sertakan BPJS Kesehatan, untuk jangka kerja itu baru 3 orang,” ucap Jon Syuchemi

BACA JUGA:Ini Perbedaan IQ, EQ, SQ dan TQ, Mana yang Lebih Penting?

Sementara itu Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Mukomuko Wisnu Hadi, yang ikut mengawal aspirasi para buruh mengatakan bahwa meski belum adanya keputusan final dalam pertemuan yang dilakukan, pihaknya telah memperoleh sejumlah poin penting sebagai dasar tindak lanjut. 

Pihaknya pun akan segera menyurati Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, untuk mendapatkan masukan sesuai regulasi ketenagakerjaan yang berlaku. 

BACA JUGA:Kabar Terbaru Soal Pencairan Gaji Pertama PPPK Pemkot Bengkulu

Ia menegaskan bahwa DPRD akan menjaga keseimbangan antara iklim investasi dan perlindungan hak-hak pekerja. DPRD juga berencana mengundang menajemen PT SAP ke gedung dewan, guna melanjutkan pembahasan agar konflik tidak berkepanjangan dan segera mendapat titik temu.
 
“Secara kelembagaan tentu akan menjaga iklim prestasi dan juga melindungi hak-hak pekerja. Kami juga tidak mau perusahaan dirugikan. InsyaAllah kami akan gerak cepat, akan kita undang sesuai dengan perm,intaan pihak perusahaan bahwasanya mereka siap untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi pada saat ini,” ucap Wisnu Hadi

BACA JUGA:13 Orang Komplotan Geng Motor yang Serang Petugas Parkiran RS DKT Bengkulu Diamankan Polisi
 
Dwi Anggi Saputra

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: