Iklan RBTV

Lengkap, Ini Pajak Mobil Toyota Hilux Mulai dari Tahun 1995 hingga Tahun 2021

Lengkap, Ini Pajak Mobil Toyota Hilux Mulai dari Tahun 1995 hingga Tahun 2021

Pajak mobil Toyota Hilux tahun 1995 hingga 2001--

NASIONAL, RBTVDISWAY.ID - Hilux sebagai kendaraan bisnis menjadi salah satu pilihan untuk median seperti di Indonesia. Toyota Hilux dibandrol mulai Rp200 jutaan hingga Rp500 jutaan tergantung tipe yang tersedia.

Toyota Hilux Double Cabin 2023 merupakan jenis mobil pick-up yang bisa digunakan sebagai kendaraan untuk keperluan niaga ataupun mobilitas sehari-hari.

Mobil double cabin ini terdiri dari dua varian tipe. Ada Hilux D Cab G Type dan Hilux D Cab V Type.

Banyak yang bertanya berapa jumlah pajak kendaraan ini per tahun? Berikut daftar pajak mobil Toyota Hiliux Tahun 1995 hingga Tahun 2021.

BACA JUGA:Harga Daihatsu Gran Max Minibus Bekas 2025, Siapkan Budget Segini

Tipe/Tahun/ Jumlah Pajak

DOUBLE CABIN HILUX 2.8 Tahun 1995 Jumlah Pajak Rp 1.714.300

HILUX 2.8 DOUBLE CABIN Tahun 1995 Jumlah Pajak Rp 1.714.300

HILUX LN 106 Tahun 1995 Jumlah Pajak Rp 1.085.000

HILUX LN 107 Tahun 1995 Jumlah Pajak Rp 1.085.000

HILUX LN 130 Tahun 1995 Jumlah Pajak Rp 1.584.100

HILUX PICK UP DOUBLE CABIN 4WD Tahun 1995 Jumlah Pajak Rp 1.085.000

HILUX SSR-G Tahun 1995 Jumlah Pajak Rp 1.974.700

HILUX DOUBLE CABIN 2.5 S 4WD Tahun 1996 Jumlah Pajak Rp 2.256.800

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: