BENGKULU, RBTV.DISWAY.ID - PA warga Dubes alias Dusun Besar Kota Bengkulu ditangkap tim Buser Macan Cempaka Polsek Gading Cempaka.
PA diamankan usai mencuri dua ekor ayam bangkok Philipina.
Kapolsek Gading Cempaka AKP. Saman Saputra melalui Kasi Humas Polresta Bengkulu, Iptu. Endang Sudrajat mengatakan, pelaku mengambil 2 ekor ayam Philipina yang berada didalam kandang pada Minggu (28/9).
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Jadi Mediator Polemik Tapal Batas Seluma-Bengkulu Selatan
Dengan cara memanjat tembok pagar samping rumah, PA kemudian membuka pintu kandang ayam dan langsung membawa 2 (dua) ekor ayam tersebut.
Korban Muhammad Rizki yang tidak terima atas kejadian dialaminya kemudian melaporkan kejadian ke pihak kepolisian untuk ditindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku.
Menindaklanjuti laporan korban, Tim Opsnal Polsek Gading Cempaka melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil mengidentifikasi identitas pelaku.
BACA JUGA:Gadis Baru Mekar Digilir 3 Remaja di Semak-semak, 2 dari Pelaku Statusnya Kakak Adik
Alhasil pelaku yang sudah teridentifikasi berhasil diamankan tanpa perlawanan. Untuk pemeriksaan lebih lanjut, pelaku masih dimintai keterangan lebih lanjut.
"Benar kita sudah amankan pelaku dan masih diperiksa lebih lanjut," kata Kasi Humas.
(Rendra)