BPJS Kesehatan Ujicoba Kelas Rawat Inap Standar, Bagaimana dengan Iuran?

Minggu 11-06-2023,14:56 WIB
Reporter : Tim liputan
BPJS Kesehatan Ujicoba Kelas Rawat Inap Standar, Bagaimana dengan Iuran?

 

Iuran BPJS Kesehatan 2023 kategori ini adalah bagi veteran, perintis kemerdekaan, janda, duda, atau anak yatim piatu dari veteran atau perintis kemerdekaan. Biaya iuran 5% dari 45% gaji pokok PNS golongan ruang III/a untuk masa kerja 14 tahun per bulan. Mereka tidak dikenakan iuran BPJS Kesehatan 2023.

 

Demikian informasinya.(tim)

Kategori :