NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – BPJS Ketenagakerjaan terus berinovasi buat pesertanya, terbaru meluncurkan program baru berupa dana siaga. Cara mendapatkan dana siaga ini juga dibuat semudah mungkin yakni dengan pendaftaran secara online.
Dikutip dari lama resmi BPJS Ketenagakerjaan, dana siaga ini merupakan pinjaman dana yang diberikan melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).
Saat ini BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek terus mengembangkan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) guna memudahkan peserta dalam mendapatkan layanannya.
Selain dana siaga, layanan yang ditambahkan dalam aplikasi JMO adalah pengajuan pinjaman atau kredit perumahan seperti KPR, PRP, PUMP, dan FPPP/KK.
BACA JUGA:BPJS Kesehatan Ujicoba Kelas Rawat Inap Standar, Bagaimana dengan Iuran?
Pinjaman Dana Siaga yang bisa jadi solusi keuangan praktis saat peserta membutuhkan dana tunai untuk kebutuhan mendesak.
Bagi peserta yang ingin mengajukan kredit melalui aplikasi JMO, ini penjelasan lengkapnya
Ini Syarat Pinjaman BPJS Ketenagakerjaan
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo, mengatakan JMO saat ini bisa digunakan untuk pengajuan kredit rumah maupun pinjaman ke perbankan yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.
“JMO bisa untuk mengajukan kredit perumahan, manfaat layanan tambahan di JMO ini. Begitu juga kredit finansial lainnya," kata Anggoro Eko Cahyo.
Layanan pengajuan pinjaman Dana Siaga dan fasilitas kredit perumahan di aplikasi JMO ini baru tersedia untuk perangkat Android. Berikut adalah persyaratannya: