• Peserta BPJamsostek selama minimal 1 tahun.
• Perusahaan tempat peserta bekerja tertib administrasi kepesertaan dan iuran.
• Peserta terdaftar minimal 3 program (JHT, JKK, JKM) dan aktif membayar iuran.
• Bukan perusahaan daftar sebagian (PDS) upah, tenaga kerja dan program.
• Telah mendapat persetujuan dari kantor cabang BPJamsostek terkait persyaratan kepesertaan yang dibuktikan dengan formulir Rekomendasi.
• Peserta yang istri atau suami yang juga peserta BPJamsostek hanya diperbolehkan mengajukan 1 KPR.
• Memenuhi syarat dan ketentuan terkait dengan KPR yang berlaku pada bank penyalur dan ketentuan dari otoritas yang mengatur bidang usaha perbankan.
• Peserta tidak menunggak membayar iuran selama masa kredit untuk mendapatkan suku bunga khusus.
4. Syarat mengajukan Uang Muka Perumahan (PUMP)
• Peserta BPJamsostek selama minimal 1 tahun.
• Perusahaan tempat peserta bekerja tertib administrasi kepesertaan dan iuran.
• Belum memiliki rumah sendiri dibuktikan dengan surat bermeterai.
• Peserta terdaftar minimal 3 program (JHT, JKK, JKM) dan aktif membayar iuran
• Bukan Perusahaan Daftar Sebagian (PDS) upah, tenaga kerja dan program.