Ini Spesifikasi dan Pajak Mitsubishi Canter FE 75, Truk Andalan Bagi Pebisnis

Minggu 05-10-2025,15:13 WIB
Reporter : Sheila Silvina
Editor : Septi Widiyarti

- Ground Clearance: Tingginya sekitar 210 mm, membuatnya cukup aman saat melintasi jalan berlubang atau tidak rata.

- Roda dan Varian: FE 75 hadir dengan konfigurasi 6 roda (double ban belakang) yang membuatnya sanggup menahan beban berat tanpa kehilangan keseimbangan.

- Harga Acuan: Di pasaran, harga FE 75 SHDX versi baru berada di kisaran Rp 500 jutaan, tergantung dealer dan wilayah pembelian.

Secara keseluruhan, truk ini memang dirancang untuk kebutuhan niaga menengah dengan keseimbangan antara tenaga, efisiensi, dan durabilitas.

BACA JUGA:Infinix Note 60 Ultra Dobrak Pasar Hp! Berikan Desain Premium, Performa Ganas dan Baterai Jumbo

Berapa Pajak Tahunan Truk Canter FE 75?

Nah, sekarang bagian yang sering bikin penasaran—pajak tahunannya.
Besaran pajak kendaraan truk seperti Canter FE 75 bisa berbeda-beda tergantung beberapa faktor, di antaranya:

1. Wilayah tempat kendaraan terdaftar

Pajak di Jawa Barat tentu bisa berbeda dengan di Jawa Tengah atau Kalimantan.

2. Tahun produksi kendaraan 

Semakin baru tahunnya, umumnya nilai pajaknya juga sedikit lebih tinggi karena nilai jual kendaraan masih tinggi.

3. Jenis plat kendaraan 

Truk operasional biasanya menggunakan plat kuning, sementara beberapa versi perusahaan kadang masih berplat putih.

4. Kelas kendaraan dan kapasitas mesin 

Karena FE 75 tergolong truk menengah dengan mesin 3.907 cc, maka kategori pajaknya juga mengikuti kelas tersebut.

Berdasarkan data terbaru, pajak tahunan untuk Mitsubishi Canter FE 75 SHDX tahun 2023 dengan plat kuning di Jawa Barat berada di kisaran Rp 2.002.400. Jumlah ini sudah termasuk PKB (Pajak Kendaraan Bermotor), SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan), dan biaya administrasi lainnya.

Kategori :