BENGKULU, RBTV.DISWAY.ID – Per Jumat kemarin, Walikota Bengkulu sudah menunjuk Asisten II Sehmi Alnur sebagai Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bengkulu.
Langkah ini diambil pasca ditetapkannya Kadis Perdagangan dan Perindustrian Kota Bengkulu, Bujang HR sebagai tersangka dalam kasus dugaan jual beli aset pemerintah di Pasar Panorama.
BACA JUGA:Festival Tunas Bahasa Ibu 2025, Jaga Kelestarian Bahasa dan Budaya Bengkulu
Dikatakan Sehmi Alnur, dirinya memang sudah mendapatkan perintah untuk merangkap jabatan sebagai Plt Kadis Perdagangan dan Perindustrian.
Karenanya, usai mendapatkan amanah ini, dirinya dalam waktu dekat akan melakukan rapat koordinasi ke seluruh jajaran pegawai dan pejabat di Disperdagin untuk mengidentifikasi sejumlah persoalan yang ada di OPD tersebut.
Ditambahkan Sehmi, setelah itu barulah dirinya akan menjalankan semua program yang sudah disusun di Dinas Perdagin sebaik mungkin.
“Ya, kemarin alhamdulillah kita dikasih amanah sama Bapak Wali Kota sebagai pelaksana tugas Kadis Perdagangan dan Perindustrian Kota Bengkulu. Pertama, kita akan melakukan rapat koordinasi di internal atau kantor, kemudian target kita akan mengidentifikasi persoalan-persoalan di dinas perdagangan,” ujar Asisten II Pemkot sekaligus Plt Kadis Perdagin Kota Bengkulu Sehmi Alnur.
BACA JUGA:Butuh Modal Bisnis? KUR BCA 2025 Tawarkan Pinjaman dengan Plafon Besar dan Bunga Mulai 6 Persen
Verdi Dwiansyah