BENGKULU, RBTV.DISWAY.ID – Kejaksaan Tinggi Bengkulu kembali menetapkan satu orang tersangka baru dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pembebasan lahan proyek Jalan Tol Bengkulu.
Tersangka tersebut bernama Ir. Toto Suharto, anak dari Hadisoemarto, yang merupakan pimpinan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Toto Suharto.
Ia diduga terlibat dalam praktik mark up atau penggelembungan nilai ganti rugi lahan pada tahun 2020.
Penetapan status tersangka tersebut tertuang dalam Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu Nomor: PRINT-1722/L.7/Fd.2/10/2025 tertanggal 29 Oktober 2025.
BACA JUGA:Kerjasama dengan Polresta, RBTV Adakan Glow Run Night 2025
Pelaksana Harian Kasi Penkum Kejati Bengkulu, Denny Agustian, melalui Kasi Penyidikan Danang Prasetyo, menjelaskan bahwa tersangka diduga berperan aktif dalam manipulasi nilai appraisal terhadap lahan terdampak proyek.
“Ada kegiatan yang tidak semestinya hingga menyebabkan keluarnya uang negara secara tidak benar. Tersangka bersama pihak lain memanipulasi nilai ganti untung atas lahan tersebut. Kerugian negara sementara ini ditaksir mencapai lebih dari Rp3 miliar,” ungkap Danang.
BACA JUGA:Kejari BS Amankan Sepeda Motor, Surat Berharga hingga Treatmill dari Kediaman 7 Pejabat KPU
Tersangka saat ini ditahan di Lapas Kelas IIA Bengkulu selama 20 hari ke depan, terhitung mulai 29 Oktober hingga 17 November 2025.
Sebelumnya, penyidik Kejati Bengkulu juga telah menetapkan tiga orang tersangka lain dalam kasus yang sama.
Mereka adalah Hazairin Masrie, mantan Kepala BPN Bengkulu Tengah; Ahadiya Seftiana, Kepala Bidang Pengukuran BPN Bengkulu Tengah, serta Hartanto, seorang advokat.
Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap bertanggung jawab atas dugaan tindak pidana korupsi dalam proses ganti rugi tanam tumbuh dalam pembebasan lahan tol Bengkulu–Taba Penanjung.
Kasus ini terus dikembangkan oleh penyidik guna mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam praktik yang merugikan keuangan negara tersebut.
BACA JUGA:Diserang Hoax, Biarkan Gubernur Helmi Hasan Fokus Bangun Bengkulu