BENGKULU UTARA, RBTV.DISWAY.ID - Sejumlah kesalahan penginputan data oleh peserta, menjadi penyebab utama terlambatnya proses verifikasi dan validasi Nomor Induk Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu Kabupaten Bengkulu Utara, di Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Kesalahan tersebut antara lain perbedaan penulisan nama yang tidak sesuai dengan ijazah, serta ketidaksesuaian tanggal lahir yang berpengaruh terhadap penetapan nomor induk.
BACA JUGA:TPP PNS Pemkot Bengkulu Dipotong Segini, Dampak Pemangkasan DAU
Pengelola Formasi dan Pengadaan Pegawai BKPSDM Kabupaten Bengkulu Utara, Verry Fajriansyah menjelaskan, pihaknya telah mengusulkan penetapan NIPPPK kepada BKN.
Namun, usulan tersebut saat ini masih dalam tahap verifikasi dan validasi.
Menurutnya, proses tersebut memerlukan waktu tambahan karena setiap kesalahan data harus diperbaiki satu persatu.
“Kebanyakan salah nama yang tidak sesuai dengan ijazah, termasuk juga tanggal lahir, itukan berpengaruh,”ujar Verry Fajriansyah
BACA JUGA:Harga Terbaru BBM Mulai 1 November 2025, Ini Daftar Lengkapnya dari Aceh hingga Papua
Dari total 2.303 usulan NIPPPK yang sudah dikirim, terdapat ratusan peserta yang melakukan kesalahan input data.
Untuk mempercepat proses perbaikan, BKPSDM mengimbau seluruh peserta agar mengaktifkan nomor telepon seluler masing-masing.
Hal ini dimaksudkan agar BKPSDM dapat segera menghubungi peserta, jika terdapat data yang perlu dikonfirmasi atau diperbaiki secara langsung.
Sementara itu, apabila peserta tidak dihubungi, berarti data yang bersangkutan sudah aman dan dapat diproses secara internal oleh BKPSDM.
BACA JUGA:Pemberitahuan Operasional Outlet Bank Syariah Indonesia (BSI) pada Hari Libur Bulan November 2025