BENGKULU, RBTVDISWAY.ID - Adi Pratama warga Desa Pematang Balam Kecamatan Ulok Palik Bengkulu Utara ditangkap tim Opsna Macan Teluk Polsek Teluk Segara.
Pria yang sehari-hari bekerja di tempat pemotongan ayam ini diamankan usai menggelapkan sepeda motor milik bosnya sendiri bernama Suhandi warga Kampung Melayu Kota Bengkulu. Ironisnya lagi, sebelum melarikan motor milik bos, pelaku ini juga memukul teman kerjanya.
BACA JUGA:Dihadang DC Leasing di Jalan, Ini yang Harus Dilakukan, Jangan Takut
Kapolsek Teluk Segara, AKP. Noprizal didampingi Kanit Reskrim Iptu. Welfrid Tobing menyampaikan pelaku diamankan di rumahnya berdasarkan laporan korban ke Polsek Teluk Segara pada 24 Oktober lalu.
Dalam laporan tersebut, pelaku sebelumnya meminjam sepeda motor korban. Karena memang anak buah, korban lantas memberikan pinjaman sepeda motor Honda Revo Fit miliknya yang saat itu berada di Kelurahan Surabaya Kota Bengkulu.
Namun belakangan diketahui, setelah meminjam sepeda motor itu pelaku tidak pernah kembali lagi hingga akhirnya diciduk polisi.
"Kita amankan bersangkutan di rumahnya tanpa perlawanan. Hasil pemeriksaan, barang uang penggelapan motor yang sudah digadai untuk keperluan pribadi hingga membeli miras," ungkap Kapolsek Teluk Segara, AKP. Noprizal.
Ditambahkan Kapolsek, informasi lain yang diperoleh sebelum membawa kabur motor bosnya, pelaku terlebih dahulu menganiaya temannya.
Rendra Aditya