Kalau laporanmu tidak direspons atau DC tetap bertindak kasar, kamu bisa melapor ke OJK melalui layanan konsumen.
OJK akan memeriksa dugaan pelanggaran etika oleh perusahaan pembiayaan atau pihak ketiga yang ditunjuk untuk menagih.
Bila ditemukan pelanggaran serius, perusahaan bisa dikenai sanksi administratif hingga pencabutan izin kerja sama dengan pihak penagih.
BACA JUGA:Bank Raya Semakin Perkuat Komitmen Implementasi Ekosistem Bisnis Berkelanjutan Berbasis ESG
5. Cegah Sebelum Terlambat
Agar tidak sampai berhadapan dengan DC, pastikan kamu mengelola cicilan secara bijak. Beberapa langkah sederhana bisa kamu lakukan:
- Bayar tagihan tepat waktu jika memungkinkan.
- Kalau tahu akan terlambat, segera hubungi Kredivo lebih dulu untuk mencari solusi bersama.
- Perbarui data pribadi seperti alamat dan nomor telepon agar komunikasi tidak tersendat.
- Hindari menambah utang baru jika yang lama belum selesai.
- Buat rencana keuangan bulanan agar cicilan bisa teratur dan tidak menumpuk.
Langkah-langkah kecil ini bisa sangat membantu supaya situasi tidak memburuk dan kamu tetap punya kendali penuh atas kondisi finansialmu.
BACA JUGA:Ingin Saldo DANA Terus Bertambah? Coba Game Penghasil Uang 2025 Ini, Dijamin Cair
6. Jika DC Masih Bersikap Kasar
Namun, bila meski kamu sudah berusaha kooperatif tapi DC tetap bertindak tidak pantas, kamu berhak menghentikan komunikasi sementara.
Sampaikan dengan tegas bahwa kamu hanya ingin berurusan langsung dengan pihak Kredivo melalui jalur resmi.
Setelah itu, buat laporan tertulis dan kirimkan ke pihak berwenang. Jika terjadi ancaman fisik, pemerasan, atau pelecehan verbal, kamu juga bisa mempertimbangkan langkah hukum.
Jangan biarkan rasa takut membuatmu diam, karena setiap pengguna layanan keuangan punya hak untuk diperlakukan dengan hormat dan manusiawi.
(Sheila Silvina)