Begini Cara Menghadapi Debt Collector, Tidak Perlu Sampai Adu Mulut

Kamis 15-06-2023,06:44 WIB
Reporter : Tim liputan
Editor : Purnama Sakti

 

4. Lakukan pembayaran yang menunggak

Jika sudah menemukan titik terang dan Anda memiliki kemampuan untuk membayar angsuran, lakukanlah pembayaran segera. Hal ini untuk menghindari penambahan tunggakan angsuran dan denda.

 

Upayakan untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan dan tanpa kekerasan, karena sesungguhnya kedua belah pihak sama-sama membutuhkan solusi yang tepat.

 

BACA JUGA:Seperti Ini Perjalanan Manusia saat Hari Kiamat Nanti, Mulai dari Tiupan Sangkakala hingga Surga atau Neraka

Tetapi, jika Anda tetap menemui debt collector yang dalam tugasnya tidak memenuhi prosedur yang telah ditetapkan dari Perusahaan tempat mereka bekerja maupun regulasi yang ada di Indonesia, Anda bisa melapor ke kantor polisi terdekat.

 

 

Tim liputan

Kategori :