KEPAHIANG, RBTV.DISWAY.ID — Bupati Kepahiang Zurdi Nata memastikan di tahun 2026 mendatang tidak melakukan pemotongan terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN.
Informasi itu dibenarkan oleh Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Kepahiang, Hartono, yang juga merupakan Sekretaris Daerah Kabupaten Kepahiang.
BACA JUGA:Hal yang Perlu Diperhatikan dalam Tes Kompetensi Mitra Statistik BPS 2026
Hartono mengungkapkan TAPD dan DPRD Kepahiang masih melakukan pembahasan APBD 2026.
Meskipun pembahasan masih berlangsung, namun dapat dipastikan TPP di APBD 2026 tetap dibayarkan penuh. Bupati berpesan agar kinerja ASN tetap tinggi, baik, dan serius dengan pola pikir konstruktif dan produktif.
Hartono juga menegaskan, formulasi penghitungan besaran TPP tetap mengacu pada penilaian produktivitas kerja sebesar 30 persen dan penilaian disiplin kerja sebesar 70 persen.
Parameter besaran TPP PNS adalah kelas jabatan, indeks kapasitas fiskal daerah, indeks kemahalan konstruksi, dan indeks penyelenggaraan pemerintah daerah.
“Tahun depan kami sudah koordinasi dengan Pak Bupati supaya Pak Bupati akan menyampaikan tidak memotong dan mengurangi TPP. Tapi beliau berpesan agar ASN di Kepahiang supaya berpikir kondusif, konstruktif, dan kinerjanya tercapai. Nah, jika tercapai tidak akan terjadi pengurangan,” ujar Hartono,
BACA JUGA:Hal yang Perlu Diperhatikan dalam Tes Kompetensi Mitra Statistik BPS 2026
Adrian M Yusuf