8. Menggunakan handphone saat berkendara
9. Kendaraan tidak sesuai peruntukan
10. ODOL (over load & over dimension)
11. Kendaraan tanpa nomor polisi atau menggunakan plat palsu
12. Melebihi batas kecepatan
Dengan diberlakukannya Operasi Zebra Nala 2025, masyarakat diimbau mempersiapkan diri sejak sebelum berangkat.
Lengkapi surat kendaraan, pastikan kondisi motor atau mobil aman, dan patuhi semua aturan yang berlaku. Keselamatan tidak hanya melindungi diri sendiri, tetapi juga seluruh pengguna jalan lainnya.
BACA JUGA:Sebelum Disalurkan, Ketua Satker Banpang Bengkulu Utara Turun Tangan Cek Kualitas Beras Bantuan Pangan
Sheila Silvina