Rupanya DC Shopee Boleh Menagih Utang ke Kantor, Asalkan...

Rabu 26-11-2025,21:31 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Septi Widiyarti

NASIONAL, RBTV.DISWAY.ID – Debt collector (DC) atau lebih dikenal sebagai penagih utang, merupakan pihak ketiga yang ditugaskan oleh lembaga keuangan atau kreditur untuk menagih pembayaran utang dari individu atau perusahaan yang gagal membayarnya tepat waktu. 

Interaksi dengan debt collector seringkali dianggap sebagai situasi yang menegangkan dan stres bagi banyak orang.

BACA JUGA:Numpang Parkir di Kos Teman, Mahasiswi Asal Empat Lawang Jadi Korban Curanmor

Apakah boleh DC pinjaman online melakukan penagihan secara langsung ke tempat bekerja atau kantor debiturnya yang galbay?

Ini merupakan salah satu pertanyaan yang kerap muncul ketika ada ketakutan bagi debitur yang menunggak cicilan pinjaman online, termasuk pada aplikasi Shopee.

Untuk informasi yang harus dipahami baik bagi debitur ataupun DC, jika penagihan yang dilakukan oleh DC memiliki aturan tersendiri. 

BACA JUGA:Siap-siap Kebanjiran Rezeki, PSTORE Bakal Bagi-bagi Uang Tunai di Glow Run Night 2025

Jika DC melanggar aturan tersebut, maka akan adak tindak hukum yang harus ditempuh olehnya. Untuk itu, perihal menagih utang bukanlah hal sembarangan yang bisa dilakukan oleh oknum DC ilegal.

Adapun, DC Shopee sebenarnya diperbolehkan untuk menagih utang debitur ke kantor. Akan tetapi, penagihan tersebut tetap harus mematuhi aturan etika dan hukum yang ketat dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) seperti dituliskan sebelumnya. 

BACA JUGA:Jadwal Sesi Tes Wawancara Mitra Statistik BPS 2026 di Kepahiang, dari Pagi hingga Siang

Syarat dan Ketentuan DC Boleh Menagih ke Kantor

Berikut adalah syarat dan ketentuan yang memperbolehkan DC lapangan Shopee menagih debiturnya ke kantor atau lokasi tempat bekerja:

- Hanya Kepada Konsumen Langsung

Ingat, meskipun penagihan boleh ke tempat kerja, namun penagihan hanya boleh ditujukan kepada pihak yang berutang saja. Hal ini tidak dibenarkan untuk melakukan penagihan kepada atasan, rekan kerja, atau orang lain di kantor.

- Tidak Boleh Mempermalukan

Aturan DC lapangan adalah metode penagihan tidak boleh menggunakan ancaman, kekerasan, atau tindakan yang bersifat mempermalukan konsumen di tempat kerja. Hal ini untuk menjaga privasi dan martabat seseorang sebagai debitur.

BACA JUGA:Alamat Beda dengan KTP? Peserta Tes Wawancara Mitra Statistik BPS 2026 Wajib Bawa SKD, Ini Contohnya

- Waktu Penagihan

Penagihan hanya dapat dilakukan pada hari Senin hingga Sabtu, antara pukul 08.00 hingga 20.00 waktu setempat, kecuali ada perjanjian tertulis lain dengan Anda.

Lewat dari waktu tersebut, maka debitur berhak untuk menolak penagihan baik di tempat kerja ataupun di rumah.

- Sertifikasi Profesi

Salah satu yang tak kalah penting untuk diingat adalah bahwa DC wajib memiliki sertifikasi profesi di bidang penagihan dari lembaga yang ditunjuk Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).

BACA JUGA:Full Senyum, Modal Jempol Tangan Bisa Dapat Uang Gratis dari Taptap Mining, Begini Caranya

- Menunjukkan Identitas Resmi

Kategori :