Perlu diketahui bahwa Sensus Penduduk merupakan kegiatan mengumpulkan data dasar kependudukan untuk wilayah administrasi terkecil, dilaksanakan setiap 10 tahun sekali.
- Sensus Pertanian: sementara sensus pertanian, yakni menggambarkan kondisi aktual pertanian di Indonesia.
- Sensus Ekonomi
Sensus ekonomi adalah salah satu kegiatan BPS yang akan dilakukan pada tahun 2026. Sensus Ekonomi inu memberikan gambaran ekonomi secara menyeluruh.
BACA JUGA:TPID Provinsi Bengkulu Gelar 'Pasrah Membara' Sambut Nataru 2025-2026
- Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS
Mendata kondisi sosial dan ekonomi masyarakat.
Survei Angkatan Kerja Nasional (SAKERNAS): Mengumpulkan data terkait angkatan kerja, seperti jumlah pengangguran dan pekerja.
- Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS)
Beda halnya dengan SUPAS, yaitu memperbarui data kependudukan dan indikator demografi di antara dua sensus penduduk yang berurutan.
- Survei Potensi Desa (PODES)
Sementara Podes yakni menjajaki potensi di wilayah pedesaan.
- Survei Harga Konsumen (SHK)
Berikutnya ada SHK, yakni mengetahui harga transaksi antara penjual dan pembeli untuk menghitung Indeks Harga Konsumen (IHK).
Demikianlah, semoga informasi ini bermanfaat.
BACA JUGA:Pemenang Hadiah Glow Run Night 2025 Sumringah Bawa Pulang Motor Listrik Hingga Sepeda
Sheila Silvina