BENGKULU, RBTVDISWAY.ID - Demi mempercepat pembentukan dan operasional Koperasi Merah Putih di seluruh desa, Pemerintah Provinsi Bengkulu mengizinkan pemerintah kabupaten memanfaatkan aset Pemprov sebagai lokasi pembangunan gedung koperasi.
Sebab sampai saat ini, operasional Koperasi Desa Merah Putih masih terhambat pembentukan sekretariat.
Karenanya Pemerintah Provinsi Bengkulu kembali akan melakukan penelusuran aset gedung dan lahan di seluruh desa dan kelurahan agar dapat digunakan, maupun proses hibah untuk pendirian sekretariat koperasi desa.
BACA JUGA:Buat yang Bingung Submit Pakta Integritas Mitra Statistik BPS 2026, Ikuti 5 Langkah Berikut
Wakil Gubernur Bengkulu Mian menyampaikan, pihaknya sedang menelusuri aset gedung maupun lahan yang bisa dikolaborasikan untuk menjadi sekretariat koperasi desa merah putih atau KDMP.
Dengan proses hibah sesuai aturan dan tak berbenturan dengan hukum berdasarkan kajian tim aset Pemprov Bengkulu.
BACA JUGA:Tidak Bisa Ajukan KUR BRI? Inilah Solusi Pinjaman untuk Pegawai dan Pensiunan Skema Non KUR BRI
“Yang kita ada aset pemerintah daerah di desa yang bisa dimanfaatkan untuk kantor Koperasi Merah Putih dan tidak menyalahi aturan, kita hibahkan,” ujar Mian.
Tak hanya aset milik Provinsi, Wagub juga mengimbau agar Pemerintah Kabupaten juga melakukan hal yang sama, demi mendorong berdirinya Kopdes Merah Putih, sebagai upaya menunjang pembangunan ekonomi 8 persen yang dimulai dari desa.
Nico Relius