- Tunjangan Lainnya:
- Kepala Desa: Rp100.000
- Sekretaris Desa: Rp75.000
- Perangkat Desa: Rp50.000
Kebijakan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam memperkuat peran dan fungsi desa sebagai ujung tombak pelayanan publik serta pembangunan di tingkat lokal.
Diharapkan, dengan kenaikan penghasilan ini, kualitas pelayanan kepada masyarakat desa dapat terus ditingkatkan.
Putri Nurhidayati