Pahami, Ini Tata Cara dan Dokumen Pendaftaran PPPK Badan Gizi Nasional

Senin 08-12-2025,15:18 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Septi Widiyarti

- SKCK asli diterbitkan oleh Polres/Polda, masih berlaku, dan ditujukan untuk melamar CASN/PPPK Badan Gizi Nasional.

- Surat Keterangan Sehat Jasmani dari dokter di Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) Pemerintah.

- Surat Keterangan Sehat Rohani dari dokter di Fasyankes Pemerintah.

- Surat Keterangan Bebas Narkoba (NAPZA) ditandatangani dokter Fasyankes Pemerintah atau pejabat BNN yang berwenang.

- Untuk formasi khusus, wajib mengunggah Sertifikat Manajerial atau Surat Keterangan Aktif Bekerja yang memuat pengalaman kerja, ditandatangani minimal oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di unit kerja asal.

- Untuk formasi umum, sertakan surat pengalaman kerja sesuai bidang jabatan atau Surat Keterangan Aktif Bekerja di lingkungan satuan pelayanan pemenuhan gizi, dibuktikan dengan Surat Keputusan Penempatan yang ditandatangani Kepala Badan Gizi Nasional.

BACA JUGA:Pimpin Apel Pagi, Kapolda Bengkulu Ingatkan Potensi Bencana, Personel Diminta Siaga

Putri Nurhidayati

Kategori :