- Ancaman Kekerasan
Kerap kali terjadi kasus pengeroyokan, penyerangan, bahkan insiden fatal yang menimpa matel saat mencoba menarik kendaraan, terberat mereka bisa menapatkan kekerasan fisik berujung pada hilangnya nyawa.
- Trauma Psikologis
Tekanan mental dan trauma akibat sering menghadapi situasi tegang dan penuh amarah dari pihak yang ditagih juga menjadi risiko berat bagi matel.
- Risiko di Jalan Raya
Pekerjaan ini mengharuskan mereka mengintai dan mengejar target di jalanan, meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.
Risiko Hukum
- Tindakan Melawan Hukum
Penarikan paksa kendaraan di jalan tanpa prosedur hukum yang benar, seperti tanpa adanya sertifikat jaminan fidusia dan tanpa melalui proses pengadilan, adalah tindakan melanggar hukum.
- Dapat Dipidana
Jika terbukti melakukan perampasan atau menggunakan kekerasan, maka matel dijerat pasal pidana, seperti Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman penjara hingga sembilan tahun.
- Tidak Memiliki Kekuatan Hukum Resmi
Meskipun ditunjuk oleh perusahaan pembiayaan yang berizin OJK, mereka bukan aparat penegak hukum resmi dan tidak bisa serta merta melakukan penyitaan di tempat.
- Pengaduan Masyarakat
Masyarakat yang merasa resah atau menjadi korban tindakan sewenang-wenang dapat mengajukan pengaduan ke pihak kepolisian atau Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang dapat berujung pada penangkapan dan proses hukum.
BACA JUGA:Simulasi Terbaru Angsuran Pinjaman KUR Mandiri Rp 100 Juta, Dongkrak Usaha Anda Naik Kelas