Cara Mengajukan Sertifikat Halal, Segera Lengkapi Syarat dan Dokumennya

Sabtu 27-12-2025,03:31 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Septi Widiyarti

- Selanjutnya akan disidang fatwa oleh MUI dan hasil yang ada akan diinformasikan melalui aplikasi SIHALAL.

- BPJPH menerbitkan sertifikat halal.

- Pelaku usaha dapat mendownload sertifikat halal yang sudah diterbitkan oleh BPJPH melalui aplikasi SIHALAL.

Catatan : ketentuan tersebut bisa saja berubah sewaktu-waktu.

Demikian informasi tentang syarat serta cara untuk membuat sertifikat halal, semoga bermanfaat.

BACA JUGA:Dari Revolusi Mental Hingga Spiritual Retreat, Sebuah Refleksi?


Putri Nurhidayati

Kategori :