Berikut gambaran umum proses pengingat dan penagihan setelah tanggal jatuh tempo untuk SPinjam:
- Tahap Pengingat Penagihan
Adapun tahap pertama penagihan yang dilakukan yaitu seperti notifikasi melalui aplikasi, pesan teks, dan panggilan otomatis secara berkala dalam periode 3 minggu setelah tanggal jatuh tempo. Umumnya, untuk pengingat ini bervariasi untuk setiap pengguna.
BACA JUGA:Takut Didatangi DC, Shopee Bakal Menghubungi Lewat WhatsApp Jika Telat Bayar Tagihan?
- Tahap Penagihan Melalui Telepon
Jadi, setelah jatuh tempo lebih dari 3 hari atau pengguna tidak dapat dihubungi, maka nomor telepon yang didaftarkan oleh pengguna bisa dihubungi sampai pengguna sepenuhnya melunasi tagihannya.
BACA JUGA:Ini Alasan Penting untuk Membayar Tagihan Kredivo Tepat Waktu, Bukan Karena Ada DC
- Eskalasi ke DC
Jadi, apabila pengguna belum melakukan pelunasan pembayaran tagihan setelah 90 hari, maka data pengguna akan diserahkan ke pihak DC.
Pihak DC akan mengunjungi alamat yang terdaftar untuk memastikan kelancaran penagihan.
Penting untuk dicatat, dalam proses penagihan lapangan ini, pihak DC wajib mengikuti etika penagihan yang ditetapkan.
Demikianlah, semoga informasi ini bermanfaat.
BACA JUGA:PENGUMUMAN PENTING!!! Mulai Januari, ASN Pemprov hanya Tiga Hari Masuk Kantor
Putri Nurhidayati