Terjerat Pinjol, Ini Deretan Korban Pinjol yang Menggemparkan

Minggu 18-06-2023,08:21 WIB
Reporter : Tim

Diketahui pegawai tersebut ternyata sedang terlilit utang ke sebuah aplikasi pinjol. Bahkan dari informasi yang didapat, ia juga memiliki sejumlah utang ke teman dan nasabahnya hingga mencapai Rp23,7 juta.

Dia pun meninggalkan secarik surat wasiat yang berisi tentang permintaan maafnya kepada pihak-pihak terkait, karena ia sedang kecanduan menggunakan aplikasi pinjol.

 

BACA JUGA:Tanpa Perlu Rekening Bank, 4 Pinjol Resmi OJK Ini Cairkan Pinjaman Lewat E-Wallet

 

5. Petugas penangkaran Rusa di Gunungkidul, Agustus 2021.

 

Seorang petugas penangkaran rusa di Gunungkidul, DI Yogyakarta ditemukan tewas gantung dalam sebuah kandang rusa, 30 Agustus 2021 lalu.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari temannya, korban pernah menadapatkan pesar WhatsApp dari penagih utang untuk dapat melunasi utangnya di sebuah aplikasi pinjol.

Itulah beberapa deretan kasus bunuh diri yang terjadi akibat korban yang merasa depresi setelah terlilit utang pada aplikasi pinjol.

 

OJK Beber Sederet Penyebabnya

 

Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Friderica Widyasari Dewi mengungkapkan sederet faktor pemicu orang terjerat pinjaman online ilegal. Hal itu diungkapkan Kiki, sapaan akrab Friderica. 

"Fenomena pinjaman online ilegal bukan hanya terkait literasi namun juga dipengaruhi faktor lain," ujarnya.

Berdasarkan survei independen yang dilakukan NoLimit Indonesia pada 2021, Kiki menyebutkan membayar utang lain menjadi alasan tertinggi orang menggunakan pinjol ilegal. Selain itu, latar belakang ekonomi, terutama menengah ke bawah, berada di urutan kedua.

Kategori :