"Dana cair lebih cepat berada di urutan ketiga. Oleh karena itu, OJK menantang pelaku jasa keuangan agar bisa mengalahkan pinjol ilegal dalam hal ini, namun tetap prudent," kata Kiki.
Kebutuhan mendesak, perilaku konsumtif, tekanan ekonomi, membeli gadget baru, membayar biaya sekolah, dan literasi pinjol yang rendah juga jadi faktor.
“Kami sangat menyayangkan gaya hidup menjadi alasan terjebak pinjol, bukan hanya pada anak muda, namun masyarakat pada umumnya," ujar Kiki.
Karena itu, banyak hal yang sudah dipersiapkan OJK untuk bisa mengurangi berbagai faktor ini. OJK menyiapkan berbagai strategi baik edukasi secara daring dan luring, kampanye nasional secara massif, hingga penguatan sinergi dan aliansi strategis bersama kementerian/lembaga, industri jasa keuangan, universitas, hingga organisasi internasional.
“Kami sudah memiliki kredit pembiayaan melawan rentenir dan juga pinjol, termasuk juga kerja sama dengan pemda dan pemkot," pungkas Kiki.
Jangan Malu Lapor Polisi
Banyak masyarakat yang menjadi korban pinjaman online (pinjol) ilegal. Berita paling baru adalah ratusan mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) yang mempunyai hutang terhadap pinjol akibat terjerat investasi palsu.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menyarankan para korban pinjol ilegal untuk tak malu melapor kepada pihak kepolisian.
“Tidak usah malu, tidak usah menghindar juga kalau pun menjadi korban (pinjol ilegal)," ujar Mahendra.
Partisipasi aktif masyarakat untuk melapor ke aparat berwajib ini diperlukan untuk memberantas praktik pinjol ilegal. Mengingat, keberadaan pinjol ilegal ini kian meresahkan masyarakat.
“Sebenarnya tidak usah malu. Ini karena ini terjadi di seluruh dunia dan di seluruh Indonesia," tekan Mahendra.
Adapun, alasan seseorang korban pinjol ilegal enggan melapor ke pihak berwajib lantaran malu menanggung beban utang. Padahal, nilai utang yang tidak kunjung diselesaikan ini akan terus membengkak hingga mengakibatkan nasabah gagal bayar.
“Jadi, nggak bisa malu. Karena memang jadi susah, bukannya hilang uangnya tapi malah berhutang (besar)," jelas Mahendra.
Mahendra menyampaikan, sejumlah perusahaan pinjol yang terlibat telah bersedia untuk memperpanjang waktu pelunasan bagi mahasiswa IPB. Bahkan, beberapa perusahaan pinjol bersedia untuk menghapus utang bagi mahasiswa IPB korban penipuan.