Makkah dan Madinah Jadi Tanah Haram Sampai Hari Kiamat, Ini Penjelasannya

Senin 19-06-2023,09:53 WIB
Reporter : Tim

 

Dalam riwayat lainnya, Rasulullah ﷺ bersabda:

 

"Sesungguhnya aku mengharamkan kota Madinah yang batas wilayahnya antara dua gunung yang ada di kota Madinah agar tidak menumpahkan darah, tidak membawa senjata untuk berperang, dan tidak menggugurkan daun-daun pohon yang ada di Kota Madinah, kecuali untuk makanan ternak." (HR Muslim).  

Makkah dan Madinah menjadi Tanah Suci atau Tanah Haram hingga Hari Kiamat. Kota ini wajib dihormati semua manusia dan memiliki keutamaan yang tidak dimiliki kota lainnya di muka bumi. 

Julukan Tanah Suci ini bukan tanpa sebab. Berikut alasan mengapa Makkah disebut Tanah Suci. Merujuk sejarah, Kota Mekkah tidak terlepas dari keberadaan Nabi Ismail 'alahissalam dan Ibunda Hajar sebagai penduduk pertama kota ini yang ditempatkan oleh Nabi Ibrahim 'alahissalam atas perintah Allah. 

 

BACA JUGA:Di Akhir Zaman hanya Makkah dan Madina Tidak Bisa Dimasuki Dajjal, Ini Alasannya

 

Pada perkembangannya muncul orang-orang Jurhum yang akhirnya menetap di sana. Setelah Nabi Ismail menikah, keturunan beliau kemudian berkembang menjadi penduduk Kota Mekkah. 

Nasab dan silsilah Nabi Muhammad shollallahu 'alaihi wasallam juga tersambung kepada Nabi Ismail bin Nabi Ibrahim. 

Beliau lahir di Mekkah dan tumbuh dewasa hingga menerima wahyu dari Allah dan diangkat sebagai Nabi terakhir dan penutup para Nabi dan Rasul. 

Sebelum Nabi Muhammad lahir, Mekkah dipimpin oleh kabilah Quraisy yang merupakan suku utama di Jazirah Arab karena memiliki hak pemeliharaan terhadap Kakbah. 

 

BACA JUGA:Dari Madinah, Ketum HIPMI Beri Selamat HIPMI Fest Bengkulu

 

Kategori :