Cara Urus Pemutihan Utang Iuran BPJS Kesehatan Kelas 3 Berdasarkan Perpres 2026

Kamis 12-02-2026,12:21 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Purnama Sakti

- Kasir input nomor kartu, bayar tunai

- Dapat struk sebagai bukti

Via Kantor Pos:

- Datang ke kantor pos terdekat

- Bawa kartu BPJS dan uang tunai

- Bayar ke loket, dapat kuitansi

BACA JUGA:Mirip Flu Biasa, Ini Gejala Superflu yang Harus Diwaspadai

4. Bayar Seluruh Tunggakan Sekaligus (Rekomendasi)Layanan Kesehatan Online

Untuk memastikan denda benar-benar dihapus, sebaiknya bayar semua tunggakan sekaligus dalam periode pemutihan. Jangan dicicil karena risiko program berakhir sebelum lunas.

5. Konfirmasi Pembayaran

Setelah bayar:

- Tunggu 1-3 hari kerja untuk sistem update

- Cek status di Mobile JKN, apakah sudah ‘Aktif’

- Pastikan tidak ada denda yang masih muncul

- Jika masih ada masalah, hubungi call center

6. Aktifkan Kembali Kepesertaan

Kategori :