BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - 6 Warga Bengkulu menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Peristiwa ini terjadi di Provinsi Jawa Tengah beberapa waktu lalu, dan saat ini sedang ditangani Polda Jateng.
BACA JUGA:Lima Tanggal Lahir Orang yang Paling Disayang Keluarga
Selama proses hukum berjalan, Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Tengah, meminta agar 6 warga Bengkulu ini difasilitasi kepulangannya.
Menindaklanjuti surat ini, Senin pagi (19/6) digelar hearing Komisi IV DPRD Provinsi dengan Dinas Ketengakerjaan dan Transmigrasi Provinsi, dan UPTD PPA.
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Edwar Samsi meminta Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi, dapat mengimbau Dinas Tenaga Kerja di kabupaten dan kota agar memfasilitasi kepulangan korban TPPO ini. Namun jika tidak ada anggaran, maka Pemprov yang akan mengambil alih.
BACA JUGA:Kabur dari Ponpes, Remaja Ini Malah Curi Kotak Amal dan Tabung Gas
“Dalam surat tersebut meminta bantuan kita DPRD Provinsi Bengkulu untuk memfasilitasi Tindak Pidana Perdagangan Orang yang ada di Jawa Tengah yang sedang ditahan. Maka dari itu, kita koordinasi supaya Dinas Ketenagakerjaan mengkoordinasikan dengan dinas terkait di kabupaten atau kota calon pekerja Migran itu berasal,” ujar Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Edwar Samsi (19/6).
Disampaikan Kepala UPTD PPA Dinas P3APPKB Provinsi Bengkulu Ainul Mardiati, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pemprov Jawa Tengah, guna mengetahui kondisi warga Bengkulu yang menjadi korban, sekaligus koordinasi terkait SOP kepulangan.
6 warga Bengkulu yang menjadi korban TPPO, yakni dari Kabupaten Kaur dan Kota Bengkulu, dengan rata-rata usia 20an tahun. Modusnya, para korban ini dijadikan sebagai anak buah kapal atau ABK, agar bisa diselundupkan ke luar negeri.
Dari 6 korban TPPO ini, 3 diantaranya sudah dibawa pulang keluarga. Sedangkan 3 lainnya masih berada di rumah ramah milik Dinas Sosial Provinsi Jateng.
BACA JUGA:5 Dekade Astra Motor, Apa Kata Mereka?
“Nanti kita koordinasi kondisi TPPO itu, korban yang dari keluarga kita itu akan dicek dulu kesehatannya, keseluruhannya SOP pemulangan juga kana kita koordinasi. Insya allah mudah-mudahan segera mungkin kita akan menyelesaikan permasalahan ini, karena kasihan jika terlalu lama jaminan kesehatannya tidak terpenuhi dengan baik,” kata Kepala UPTD PPA Dinas P3APPKB Provinsi Bengkulu Ainul Mardiati (19/6).
Siska Harliana