- Fotokopi Surat Nikah bagi calon nasabah yang sudah menikah
- Surat Keterangan Domisili jika alamat tinggal berbeda dengan KTP
BACA JUGA:Selain Matahari Buatan, China Juga Membuat Bulan Buatan di Bumi
- Memiliki rumah tinggal tetap yang dibuktikan dengan PBB, SHM/SHGB, atau dokumen lainnya
- Fotocopy Nomor Induk Usaha (NIB) atau Surat Keterangan Izin Usaha (IUMK), SIUP yang diperoleh dari pejabat berwenang
- Fotocopy rekening Listrik/air/telepon
Setelah memenuhi seluruh persyaratan di atas, maka bisa langsung mengajukan pinjaman KUR Syariah di Pegadaian dengan mengikuti langkah-langkah yang dituliskan dalam laman resmi Pegadaian berikut ini:
1. Datangi kantor Pegadaian terdekat.