REJANG LEBONG RBTVCAMKOHA.COM- Dedi, warga Pungguk Beringang Kecamatan Ujan Mas Kepahiang Selasa (20/6) sekira pukul 12.20 WIB menjadi korban pencurian dengan modus pecah kaca.
Peristiwa terjadi di Jalan Ahmad Yani Kelurahan Sukaraja Kecamatan Curup Timur Kabupaten Rejang Lebong.
Dari data yang didapat, saat itu korban yang dalam perjalanan pulang, sehabis menjual kopi menggunakan mobil jenis truck berwarna kuning dengan nomor polisi BD 8193 G.
BACA JUGA:Lowongan Kerja PT Freeport Indonesia untuk Lulusan D3 dan S1, Berikut Syarat dan Cara Mendaftar
Kemudian korban berhenti dan memarkirkan mobil miliknya di pinggir jalan, tidak jauh dari tempat korban menjual kopi. Setelah itu korban pergi ke seberang jalan untuk membeli voucher.
Tak lama berselang, ada warga setempat yang memberi tahu bahwa kaca mobil sebelah kiri korban telah dipecahkan pelaku. Korban pun langsung memeriksa uang tunai sebesar Rp 200,000,000, yang merupakan hasil penjualan kopi yang korban letakkan di lantai depan sebelah kiri mobil miliknya. Saat dicek uang tersebut sudah tidak ada lagi, diambil oleh pelaku.
Menurut Mu'min, salah seorang petugas keamanan di gudang kopi tempat korban menjual kopi menerangkan, dari informasi yang ia terima, pelaku menggunakan sepeda motor jenis Honda Beat.
BACA JUGA:Arkeolog Temukan Pedang Berusia 3.000 Tahun Saat Gali Kuburan Kuno, Begini Bentuknya