Hal ini dilakukan karena setiap anak memiliki hak untuk mendapatkan layanan pendidikan dasar.
“Kenali peserta didik baru dengan menerapkan kegiatan pembelajaran yang memberi informasi tentang kebutuhan belajar. Hargai proses anak yang berbeda-beda, karena membangun kemampuan fondasi perlu dilakukan bertahap,” ucapnya.
BACA JUGA:Bocah Usia 8 Tahun Ini Jadi Pesaing Putri Ariani di Semifinal America’s Got Talent
Selain itu, tes calistung juga telah dilarang melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, serta Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 1 Tahun 2021, tentang Penerimaan Peserta Didik Baru.
Untuk jadwal PPDB tingkat SD maupun SLTP sederajat, untuk tahun ajaran 2023/2024 di Kabupaten Seluma dimulai dari tanggal 12-17 Juli 2023 mendatang.
BACA JUGA:Pertanyaan Sulit untuk Abu Nawas, Tuhan sedang Apa?
Penerapan pembelajaran yang membangun enam kemampuan fondasi anak yaitu:
1. Mengenal nilai agama dan budi pekerti
2. Keterampilan sosial dan bahasa untuk berinteraksi
3. Kematangan emosi untuk kegiatan di lingkungan belajar
4. Kematangan kognitif untuk melakukan kegiatan belajar seperti kepemilikan dasar literasi dan numerasi