KEPAHIANG, RBTVCAMKOHA.COM - Lantaran takut ditangkap tim buser Elang Jupi Satreskrim Polres Kepahiang, IB pria setengah baya asal Kepahiang akhirnya mendatangi unit Pidum Satreskrim Polres Kepahiang.
IB mengakui semua perbuatannya bersama 5 orang rekannya yang lain telah mencuri jahe 400 kilogram di kebun milik Eko warga Kepahiang beberapa waktu lalu.
BACA JUGA:Di Dalam Kapal Selam Titanic yang Hilang Ada Miliarder, Harga Tiketnya Rp 3,7 Miliar
IB menyerahkan diri mengikuti dua rekannya yang lain yakni Es dan He yang telah menyerah Selasa pagi karena mengetahui rekannya yang lain Rabu (21/6) dini hari berinisial Li ditangkap tim Elang Jupi.
Pengakuan IB, dirinya mencuri hanya mengikuti ajakan Rd yang merupakan pelaku utama untuk mencuri jahe dan hanya mendapat bagian Rp 250 ribu.
BACA JUGA:Perusak Rumah Tangga, Ini 7 Cara Mengusir Jin Dasim
"Kami hanya diajak RD, dia (Rd, red) yang mengatur semuanya termasuk membagi hasil curian," tutur IB kepada penyidik.
Sementara itu Kanit Pidum Satreskrim Polres Kepahiang, Ipda. Fredo Ramous mengimbau kepada dua pelaku lain yang masih buron berinisial Rd dan Fe untuk kooperatif menyerahkan diri.
BACA JUGA:Dunia Geger, Kapal Selam Titanic Hilang, Pencarian Besar-besaran sedang Dilakukan