• Verifikasi dan Adjudikasi
• Setelah selesai, Anda akan diminta untuk mengambil Paspor yang telah jadi pada hari yang ditentukan.
Anda juga dapat melakukan pendaftaran paspor melalui aplikasi M-Paspor yang dapat diunduh melalui App Store atau Google Play.
BACA JUGA:Permohonan Paspor Bisa Diajukan Secara Online, Berikut Cara dan Syaratnya
Dikutip dari laman Kemenkumham, langkah-langkah untuk melakukan pengajuan Paspor melalui aplikasi M-Paspor adalah sebagai berikut:
• Buka aplikasi M-Paspor di ponsel Anda
• Pilih Permohonan Paspor Reguler
• Akan muncul pop up peringatan untuk mengisi data dengan benar, klik “Lanjutkan”
• Pilih untuk siapa paspor di buat, apakah dewasa atau anak-anak (berusia di bawah 17 tahun atau belum memiliki KTP)
• Validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan mengunggah foto KTP
• Jika berhasil, akan muncul form untuk mengisi •Nama, Tanggal Lahir, dan NIK Pemohon
• Klik “Lanjutkan”