Punya Pinjaman Online? Ini Tips agar Tidak Didatangi DC Lapangan

Sabtu 13-06-2026,07:20 WIB
Reporter : Hafidzah
Editor : Purnama Sakti

Restrukturisasi merupakan penyesuaian skema pembayaran agar lebih sesuai dengan kemampuan finansial debitur, beberapa bentuk keringanan yang mungkin dapat diajukan antara lain:

- Perpanjangan jangka waktu pembayaran (tenor).

- Pengurangan atau penghapusan sebagian denda keterlambatan.

- Penyesuaian jumlah cicilan bulanan.

- Penjadwalan ulang pembayaran.

- Keringanan bunga sesuai kebijakan perusahaan.

Apabila pengajuan restrukturisasi disetujui, pastikan seluruh kesepakatan didokumentasikan dengan jelas, setelah itu, usahakan untuk mematuhi jadwal pembayaran baru yang telah disepakati agar masalah tidak berkembang menjadi proses penagihan yang lebih intensif.

3. Prioritaskan pembayaran pinjol legal

Apabila Anda memiliki lebih dari satu pinjaman, fokuskan terlebih dahulu pada pinjaman dari perusahaan yang legal dan memiliki izin atau pengawasan dari regulator yang berwenang. 

Pinjol legal wajib mengikuti ketentuan penagihan yang berlaku dan tidak boleh melakukan tindakan yang melanggar hukum atau merugikan konsumen.

BACA JUGA:Tak Asal Tagih, Ini Aturan Penagihan DC Lapangan Pinjaman Akulaku

4. Jaga privasi dan kelola data dengan bijak

Pastikan Anda hanya memberikan nomor kontak darurat dari orang yang sudah mengetahui dan menyetujui peminjaman Anda. 

Jika teror penagihan melanggar privasi, Anda dapat menghapus aplikasi pinjol dan membersihkan cache data dari ponsel Anda, jangan memasukkan nomor orang lain tanpa izin karena hal tersebut dapat menimbulkan masalah di kemudian hari.

5. Ketahui hak Anda saat menghadapi penagihan

Meskipun Anda memiliki kewajiban untuk membayar utang, Anda tetap memiliki hak sebagai konsumen yang harus dihormati, debt collector tidak diperbolehkan melakukan tindakan yang bersifat mengancam, mengintimidasi, mempermalukan, melakukan kekerasan, atau menyebarkan data pribadi tanpa dasar yang sah.

Kategori :