- BBNKB (Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor) biasanya 1% dari Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB).
- Biaya pendaftaran balik nama ± Rp100.000.
- Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) disesuaikan dengan jenis dan kapasitas mesin kendaraan.
Sudah tau berapa estimasi biayanya, sekarang ayo ke samsat dan proses balik nama kendaraan Anda.
Hafidzah