Hanya 14 Bacaleg untuk DPRD Kota Bengkulu Lolos Verifikasi Administrasi, Masa Perbaikan hingga 9 Juli

Minggu 25-06-2023,16:10 WIB
Reporter : Adrian M Yusuf
Editor : Purnama Sakti

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Minggu (25/6) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu merilis hasil verifikasi administrasi terhadap 602 bakal calon legislatif DPRD Kota Bengkulu. Hasil verifikasi ini juga telah diserahkan kepada 18 Parpol peserta pemilu.

 

Dari 602 berkas bacaleg yang menyerahkan ke KPU Kota Bengkulu, hanya 14 berkas yang memenuhi syarat. Sedangkan sisanya 588 berkas belum memenuhi syarat.

BACA JUGA:Cegah Penyebaran Penyakit, Pemkab Lebong Perketat Hewan Kurban dari Luar Daerah

 

Dengan demikian, KPU Kota Bengkulu meminta partai politik segera memperbaiki berkas atau melengkapi dokumen yang belum ada.

 

Tahapan untuk perbaikan dokumen dimulai Senin 26 Juni hingga 9 Juli 2023 mendatang. Jika sampai dengan jadwal tersebut tidak kunjung diperbaiki, maka yang bersangkutan tidak akan masuk dalam daftar nama Bacaleg sementara. 

BACA JUGA:Gawat, Dokter Spesialis Tinggalkan RSUD Kepahiang

 

Kasubbag hukum dan SDM KPU Kota Bengkulu, Zohri Junedi mengatakan Bacaleg yang berstatus belum memenuhi syarat (BMS) didominasi karena persyaratan dokumen bermasalah atau belum absah. 

 

"Rata-rata kekurangannya seperti kebanyakan para calon bacaleg mengupload foto selfi, selanjutnya bacaleg yang ASN harus melampirkan surat pengunduran diri, kemudian keterangan kesehatan rohani dan jasmani kebanyakan terbalik upload,” ujar Zohri.

BACA JUGA:Fakta Makam Nabi Muhammad, Dijaga Ketat dan Tidak Pernah Sepi

 

Kategori :