Adapun pelaksana penyediaan pupuk bersubsidi sesuai penugasan Menteri BUMN adalah PT Pupuk Indonesia (Persero) melalui produsen, distributor, dan penyalur di wilayah tanggung jawab masing-masing.
BACA JUGA:Demi Kebaikan Anda Jangan Malas Cek Status Pinjol, Berikut Cara Cek Pinjol Resmi
Kewenangan pengaturan tersebut menjadi tanggung jawab PT Pupuk Indonesia (Persero) sesuai kemampuan produksi, dengan prinsip efisien dan efektif
Saat ini, PT Pupuk Indonesia (Persero) sedang menyiapkan teknis uji coba integrasi sistem penebusan pupuk bersubsidi i-Pubers (Integrasi Pupuk Bersubsidi) di tingkat kios. Uji coba ini rencananya akan dilaksanakan di tiga Provinsi, yaitu Bangka Belitung (Babel), Riau, dan Kalimantan Selatan (Kalsel).
Direktur Pemasaran Pupuk Indonesia, Gusrizal menyebutkan, i-Pubers merupakan aplikasi yang digunakan kios untuk menginput data penyaluran pupuk bersubsidi secara digital.
BACA JUGA:Ikuti Cara Berikut jika Tidak Ingin Masuk Perangkap Pinjol
Adapun sistem yang diintegrasikan adalah T-Pubers (Tebus Pupuk Bersubsidi) milik kementerian Pertanian (Kementan) dengan aplikasi Rekan milik Pupuk Indonesia.
Aplikasi ini mengintegrasikan data penerima subsidi di e-Alokasi dengan data stok yang terdapat di Rekan.
Penerapan iPubers merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Kementerian BUMN dan Kementerian Pertanian. Kementerian BUMN dan Kementerian Pertanian diminta untuk memperbaiki data pertanian, termasuk digitalisasi dalam proses penebusan pupuk bersubsidi di kios.