MUKOMUKO, RBTVCamkoha.com – Pemerintah Kabupaten Mukomuko menutup usulan perbaikan jalan daerah melalui aplikasi SiTIA per tanggal 30 Juni 2026.
Dari sistem digital milik Kementerian PUPR tersebut, total ada tujuh ruas jalan yang diajukan ke pemerintah pusat.
Awalnya Pemerintah daerah hanya mengusulkan enam titik. Namun, setelah dilakukan evaluasi internal, dilakukan penambahan satu ruas jalan sehingga total yang diusulkan menjadi tujuh ruas jalan.
Ketujuh ruas yang masuk usulan Inpres itu adalah Jalan Tirta Kencana–Bukit Harapan Air Rami, Tanjung Harapan–Manunggal Jaya, Air Hitam–Teluk Bakung, Teras Terunjam–Lubuk Sahung, Suka Maju–Sendang Mulya–Sido Mulya, Sinar Jaya–Sungai Lintang, serta ruas evaluasi Tanah Rekah.
SiTIA sendiri merupakan Sistem Informasi Pemrograman Penanganan Jalan Daerah. Lewat sistem ini daerah bisa mengajukan pembangunan atau perbaikan jalan dan jembatan secara digital dan terintegrasi langsung ke pusat.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mukomuko, Apriansyah, mengatakan pihaknya telah melakukan zoom meeting setelah dilakukan penutupan sistem SiTIA.
BACA JUGA:Nelayan Seluma Pilih Parkir Kapal di Bawah Jembatan Dibanding di Pelabuhan Perikanan Nusantara
"Begitu SiTIA close pada tanggal 30 Juni lalu, kami langsung gelar zoom meeting. Tujuannya mengoreksi ulang semua data yang sudah diinput. Kami tidak mau ada satu pun data yang kelewat atau salah," ujar Apriansyah.
Koreksi ini bukan tanpa alasan. Ada ketentuan baru dari Dirjen Bina Marga yang mewajibkan penggunaan produk dalam negeri.
BACA JUGA:Ini 4 Sayuran Penurun Kolesterol, Bikin Tubuh Lebih Sehat
"Salah satu syaratnya, komposisi aspal Buton harus 30 persen dari total kebutuhan aspal. Aspal Buton ini kan produk lokal. Jadi dari tujuh ruas tadi, tiga ruas kami rancang pakai aspal Buton. Sisanya empat ruas tetap pakai aspal cair biasa," jelasnya.
Untuk tahap selanjutnya, pemerintah pusat menargetkan proses kontrak sudah rampung di bulan Agustus mendatang.
"Sekarang kita tinggal menunggu kepastian pagu anggaran yang akan turun untuk Mukomuko. Mudah-mudahan semua usulan ini bisa terealisasi, karena ini menyangkut akses masyarakat," tutup Apriansyah.
Dwi Anggi Saputra