REJANG LEBONG, RBTVCamkoha.com - Tim KPK kembali melakukan penggeledahan di Rejang Lebong. Kali ini KPK menggeledah rumah milik B. Daditama pada Rabu (6/8) di Kelurahan Batu Galing.
Penggeledahan dilakukan selama 3 jam dan menyita perhatian masyarakat.
Meski berlangsung 3 jam, namun saat tim KPK keluar dari rumah tidak terlihat ada barang atau dokumen yang dibawa dari dalam rumah.
BACA JUGA:Kajati Bengkulu Diangkat Menjadi Dirdik Pada Jampidsus, Penggantinya Anton Delianto
Kuasa hukum, Benni Irawan menyampaikan berdasarkan hasil pendampingan yang dilakukan pihaknya, penyidik tidak membawa barang bukti apa pun dari rumah tersebut.
”Sepanjang kegitan yang kami ketahui, tidak ada barang atau dokumen yang dibawa oleh tim KPK hingga akhir pengledahan," ujar Benni Irawan.
BACA JUGA:BSI Buka Lowongan Kerja Terbaru 2026, Cek Kualifikasi dan Cara Pendaftarannya
Benni juga menyebutkan pihaknya tetap menghormati seluruh proses hukum yang tengah dilakukan KPK.
Kegiatan penggeledahan tersebut masih terkait kasus yang menimpa Bupati Rejang Lebong non aktif, Fikri M Thobari.
Revan Marangga