Cakades Dilaporkan Bawa Uang Dana Desa Rp 277 Juta, Bendahara Memilih Mundur

Rabu 28-06-2023,17:24 WIB
Reporter : Hari Adiyono

Lanjutnya, upaya Ketua BPD Kemang Manis juga telah mengadakan rapat musyarawah dengan mengundang calon incumbent kepala desa, bersama seluruh anggota BPD dan perangkat desa untuk menyelesaikan perkara ini.

 

Namun dalam rapat tersebut mengalami jalan buntu, lantaran yang bersangkutan memilih tidak hadir meski telah diundang.

 

“Kalau rapat musyawarah terkait hal ini sudah kami adakan, dengan mengundang seluruh anggota BPD, dan seluruh perangkat desa, tapi yang bersangkutan memilih tidak hadir meski telah kami undang, jadi tidak ada keputusan dalam rapat yang kami adakan,” ucap Sutrisno.

BACA JUGA:Produk Baru Poco F5, Handphone Gahar dengan Harga Terjangkau

 

Sementara itu, upaya untuk menemui calon kades incumbent di kediamannya sudah dilakukan Wahyu Cahyanto selaku Bendahara Desa yang baru diangkat beberapa hari lalu, namun calon kades incumbent cenderung tidak mempercayainya sebagai bendahara dan tidak mau menyerahkan dana desa tersebut untuk disimpan di rekening kas desa.

 

“Saya menghadap ke Pak Bupati malam-malam ini karena saya sudah tidak nyaman dengan posisi saya saat ini, karena uang dana desa sebesar Rp 277 juta itu masih dibawa calon kades incumbent. Saya sudah menemui calon kades incumbent, tapi dia merasa tidak percaya kepada saya, jadi saya lebih baik mundur,” ujar Wahyu Cahyanto. 

BACA JUGA:Yajuj dan Majuj Berjalan Cepat Membuat Kerusakan di Bumi, lalu Binasa oleh Doa Sosok Ini

 

Wahyu menambahkan, ia menjabat sebagai bendahara desa baru beberapa hari, setelah bendahara desa sebelumnya mengundurkan diri, karena ikut sebagai kontestan calon kades pada pilkades di tahun ini.

“Saya baru 8 hari jadi bendahara, karena bendahara sebelumnya ikut mencalon kades,” terang Wahyu.

 

Menyikapi hal tersebut, Ketua Apdesi Kabupaten Seluma Alta Harmiyanto menilai tindakan oknum calon incumbent Kades Kemang Manis telah menyalahi ketentuan yang berlaku.

Kategori :