Terlanjur Utang di Pinjol dan Takut Diteror DC? Tenang, Ini 7 Tips Agar Tidak Didatangi Debt Collector

Rabu 28-06-2023,21:46 WIB
Reporter : Tim

BACA JUGA:Ikuti Cara Berikut jika Tidak Ingin Masuk Perangkap Pinjol

 

7. Menghubungi OJK (Otoritas Jasa Keuangan) jika diperlukan

 

Jika Anda mengalami masalah serius dengan penyedia pinjaman online dan merasa bahwa hak-hak Anda sebagai konsumen dilanggar, Anda dapat menghubungi OJK untuk mendapatkan bantuan dan nasihat.

 

OJK dapat memberikan informasi dan panduan yang berguna terkait masalah pinjaman online.

 

(Tim)

Kategori :