Begitu juga dengan melakukan koordinasi ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) anak, mengingat status pelaku masih di bawah umur.
Saat ini pelaku mendekam di ruang tahanan Polsek Pondok Kelapa sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah.
BACA JUGA:Semua Orang Suka Dengannya, Bagi Pemilik Shio Berikut Sukses Dalam Genggaman
Dari tangan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti pencurian, Handphone Samsung A13 milik korban, bahkan berikut kotak handphonenya.
Korban serta dua orang saksi sebelumnya telah diambil keterangannya, sebelum proses penangkapan pelaku dilaksanakan oleh jajaran Polsek Pondok Kelapa.
Harri Sutriansyah