Ini Dia 7 Rekomendasi Aplikasi Pinjol dengan Bunga Rendah, Sudah Berizin OJK

Minggu 02-07-2023,21:43 WIB
Reporter : Tim liputan

 

Sejak permintaan ini, bunga pinjaman konsumtif mereka batasi menjadi 0,8% per hari dengan maksimal bunga dan biaya lainnya tidak boleh melebihi utang pokok.

 

Kemudian, muncul peraturan baru yang menyatakan bahwa OJK menurunkan suku bunga menjadi 0,4% bagi pinjaman multiguna dan jangka pendek.

BACA JUGA:Hebatnya Abu Nawas Bisa Membangun Istana di Tempat yang Mustahil

 

Dengan adanya peraturan baru ini, kita bisa sedikit lebih tenang, mengingat perusahaan pinjol yang legal tidak akan memberikan bunga yang terlalu memberatkan nasabahnya. 

 

Berikut ini adalah beberapa daftar pinjaman resmi online OJK yang terdaftar dan sudah memberlakukan tarif bunga yang baru, melansir beberapa sumber:

 

1. Kredit Pintar

 

Perusahan pinjol pertama yang terdaftar di OJK adalah PT Kredit Indonesia atau Kredit Pintar.

 

Perusahaan ini menyediakan pinjaman untuk berbagai kebutuhan dengan besaran maksimal Rp 20 juta dengan tenor 3, 6, hingga 12 bulan.

BACA JUGA:Alamak, Ternyata 4 Jenis Mahar Pernikahan Ini Dilarang dalam Islam

Kategori :