NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Tentu saja tidak ada seorang pun yang ingin berutang. Namun karena ada kebutuhan mendesak, seseorang terpaksa berutang.
Hanya saja mayoritas utang tersebut berbunga. Apalagi jika kita mengajukan pada suatu badan atau perusahaan.
Saat ini menjelang tahun ajaran baru, tidak dipungkiri ada beberapa orang yang mengajukan pinjaman berbunga untuk kebutuhan pendidikan anaknya.
BACA JUGA:Jika Terlanjur Melakukan Riba, Berikut Cara Membersihkan Harta dari Dosa Riba
Satu sisi pinjaman tersebut memiliki bunga yang berarti riba. Sedangkan sisi lainnya kegunaannya untuk pendidikan yang tentunya setiap muslim dianjurkan untuk menuntut ilmu.
Lalu bagaimanakah hukumnya seseorang mengajukan pinjaman berbunga untuk kebutuhan pendidikan? Pertanyaan seperti ini pernah disampaikan kepada Buya Yahya.
Dalam penjelasan menjawab pertanyaan ini, Buya Yahya mengingatkan untuk berhati-hati dengan riba karena dosanya yang sangat mengerikan.
BACA JUGA:Naudzubillah, Ini Alasan Islam Melarang Riba, Dosanya Setara Berbuat Zina dengan Ibu
Sayangnya, di era modern ini riba seolah menjadi sesuatu yang tidak berbahaya. Justru riba menjadi mudah ditemukan di berbagai bidang, dan umat Islam pun tidak sedikit yang terjerat dengan riba.