Pinjam Uang Riba untuk Biaya Sekolah Anak, Begini Penjelasan Buya Yahya

Jumat 07-07-2023,20:40 WIB
Reporter : Tim liputan
Editor : Purnama Sakti

 

Dengan banyak alasan, banyak yang nekat untuk menggunakan dana riba. Salah satu yang umum terjadi adalah menggunakan dana pinjaman riba dari bank untuk membiayai sekolah anak. 

 

Terkait hal ini, Buya Yahya memberikan jawaban yang sangat tegas. "Anda mengambil dari dana riba untuk berdagang, untuk menyekolahkan anak anda," tegas Buya Yahya. 

BACA JUGA:Cerita Mistis di Balik Asal-usul Nama Kota Pontianak, Dikaitkan dengan Sosok Kuntilanak

 

Walaupun itu sekolah pondok pesantren agar anak mendapatkan ilmu agama, tetap tidak diperbolehkan menggunakan dana riba kata Buya Yahya.

 

"Memondokkan pengen antarkan kepada Allah dan Rasul, ya tidak mungkin Anda antarkan dengan sesuatu yang haram," ujar Buya Yahya. 

 

"Berarti belum tulus dong dalam mengantarkan, masa dengan dana yang haram," lanjutnya. 

 

Terkadang memang ada masalah ekonomi yang dihadapi orang tua saat ingin menyekolahkan anaknya. Namun, Buya Yahya tetap melarang menggunakan dana riba yang haram. 

BACA JUGA:Tempo 3 Jam, Ditnarkoba Tangkap 3 Pelaku dan Amankan 31 Paket Sabu

 

"Ya jangan mengambil dengan yang haram," tegas Buya Yahya. 

Kategori :